Kina Papua Nugini
K
Kina (kode ISO 4217: PGK) adalah mata uang Papua Nugini. Mata uang tersebut terbagi dalam 100 toea. Kina diperkenalkan pada 19 April 1975, menggantikan Dolar Australia. Nama kina datang dari bahasa Kuanua dari kawasan suku Tolai, yang merujuk kepada kerang mutiaran yang banyak dipakai untuk perdagangan di kawasan Pantai dan Dataran Tinggi di negara tersebut.Untuk mata-mata uang pada masa sebelumnya yang dipakai di Papua Nugini, lihat pound Papua Nugini dan mark Nugini.
Negara
-
Papua Nugini
Sebagian besar penduduk menetap di dalam perkampungan yang membentuk komunitas masyarakat tradisional dan menjalankan sistem pertanian sederhana yang hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan sendiri. Komunitas masyarakat tradisional ini memiliki beberapa pengakuan tersirat di dalam kerangka undang-undang dasar negara Papua Nugini. Undang-Undang Dasar Papua Nugini (Pembukaan 5(4)) menyatakan harapan bagi kampung dan komunitas tradisional untuk tetap menjadi satuan kemasyarakatan yang lestari di Papua Nugini, dan untuk langkah-langkah aktif yang diambil untuk melestarikannya, Dewan Perwakilan Rakyat Papua Nugini telah memberlakukan beberapa undang-undang di mana sejenis "Tanah ulayat" diakui dan memiliki kekuatan hukum, artinya bahwa tanah-tanah tradisional pribumi memiliki beberapa landasan hukum untuk memproteksi diri dari campur tangan kaum pendatang yang bertindak berlebihan. Tanah ulayat ini disebutkan melingkupi sebagian besar tanah yang dapat digunakan di negara ini (sekitar 97% seluruh daratan); tanah yang dapat diolah oleh kaum pendatang bisa saja berupa milik perseorangan di bawah syarat pinjaman dari negara atau tanah milik pemerintah.